KETIKA TAUHID MEMBEBASKAN MANUSIA
KETIKA TAUHID MEMBEBASKAN MANUSIA
Budhy Munawar-Rachman
8/28/202612 min read


KETIKA TAUHID MEMBEBASKAN MANUSIA
Oleh Budhy Munawar-Rachman
Ada satu cara sederhana memahami tauhid: Tuhan itu satu. Pengertian itu benar, tetapi bagi Nurcholish Madjid, tauhid tidak berhenti sebagai pernyataan mengenai jumlah Tuhan. Ia adalah cara memandang seluruh kenyataan, sekaligus cara menempatkan manusia di hadapan Tuhan, sesama manusia, alam, kekuasaan, dan dirinya sendiri. Karena hanya Tuhan yang sungguh-sungguh mutlak, segala sesuatu selain Tuhan harus ditempatkan sebagai sesuatu yang nisbi, terbatas, dan tidak layak dipertuhankan. Di titik inilah tauhid berubah dari doktrin teologis menjadi kekuatan pembebasan manusia.
Cak Nur memberikan perhatian khusus kepada tema ini dalam tulisan yang judulnya sendiri sudah sangat kuat: “Efek Pembebasan Semangat Tawhīd: Telaah tentang Hakikat dan Martabat Manusia Merdeka karena Iman”. Tulisan tersebut ditempatkannya dalam rangkaian pembahasan mengenai iman, ibadat, emansipasi harkat kemanusiaan, masyarakat yang adil dan demokratis, ilmu pengetahuan, serta kemajemukan. Susunan ini penting karena menunjukkan bahwa tauhid bagi Cak Nur bukan sebuah pulau teologis yang terpisah dari kehidupan. Tauhid berhubungan dengan bagaimana manusia hidup sebagai pribadi dan bagaimana masyarakat dibangun. Iman kepada Tuhan mempunyai konsekuensi antropologis, sosial, bahkan politis.
Secara bahasa, Cak Nur menjelaskan bahwa tawhīd berasal dari kata wāhid, satu atau esa, dan secara harfiah berarti menyatukan atau mengesakan. Dalam istilah ilmu kalam, tauhid kemudian berarti memahaesakan Tuhan atau mengakui Ketuhanan Yang Maha Esa. Cak Nur mengingatkan bahwa bentuk kata tawhīd sendiri tidak terdapat secara harfiah dalam Al-Qur'an, tetapi istilah yang dikembangkan para mutakallim itu tepat untuk menangkap inti pesan kitab suci tentang keesaan Tuhan. Bahkan ia melihat tauhid sebagai inti ajaran seluruh nabi dan rasul. Dengan demikian, tauhid bukan salah satu ajaran Islam di antara banyak ajaran lainnya; ia adalah poros yang memberi orientasi kepada seluruh kehidupan keagamaan.
Tetapi segera setelah menjelaskan pengertian itu, Cak Nur membawa pembicaraan kepada sesuatu yang lebih eksistensial: apa akibat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi kehidupan manusia? Pertanyaan ini sangat penting. Sebuah doktrin dapat dihafal selama puluhan tahun tanpa sungguh-sungguh mengubah orang yang menghafalnya. Seseorang dapat mengucapkan bahwa hanya ada satu Tuhan, tetapi dalam praktik hidup masih tunduk secara mutlak kepada kekuasaan, uang, status sosial, pemimpin, kelompok, bahkan kepada ketakutannya sendiri. Tauhid yang berhenti pada lidah belum tentu menjadi tauhid yang membebaskan kehidupan.
Di sinilah Cak Nur membuat pembedaan yang sangat menarik antara percaya kepada Allah dan bertauhid. Ia mengingatkan bahwa orang-orang musyrik Makkah yang menentang Nabi Muhammad sebenarnya bukan orang-orang yang sama sekali tidak percaya kepada Allah. Al-Qur'an menggambarkan bahwa jika ditanya siapa pencipta langit dan bumi, mereka akan menjawab Allah. Persoalan mereka bukan tidak mempunyai konsep tentang Tuhan, melainkan masih menempatkan berbagai kekuatan lain sebagai tandingan atau perantara yang memperoleh kualitas sakral. Maka tauhid menuntut lebih daripada pengakuan bahwa Tuhan ada.
Pembedaan ini terasa sangat tajam jika dibawa kepada kehidupan sekarang. Banyak masyarakat religius tidak mempunyai masalah dengan kepercayaan kepada Tuhan; nama Tuhan hadir di ruang publik, pidato politik, media sosial, sekolah, rumah ibadah, bahkan dalam bahasa sehari-hari. Tetapi pertanyaan tauhid bukan hanya “apakah kita percaya kepada Tuhan?” Pertanyaan yang lebih sulit adalah: adakah sesuatu selain Tuhan yang diam-diam telah kita perlakukan seperti Tuhan? Apakah kekuasaan, kekayaan, bangsa, kelompok, ideologi, popularitas, atau bahkan agama dalam bentuk kelembagaannya telah memperoleh kesetiaan yang tidak boleh dipertanyakan? Tauhid memaksa manusia memeriksa pusat kesetiaannya sendiri.
Kalimat syahadat lā ilāha illā Allāh mempunyai struktur yang luar biasa untuk memahami hal tersebut. Ia dimulai dengan penyangkalan—lā ilāha, tidak ada tuhan—kemudian bergerak kepada peneguhan—illā Allāh, kecuali Allah. Sebelum manusia meneguhkan Yang Mutlak, ia diminta meruntuhkan berbagai kemutlakan palsu. Dengan bahasa filosofis, tauhid mengandung sekaligus unsur negasi dan afirmasi. Negasi membebaskan, sedangkan afirmasi memberi arah kepada kebebasan itu.
Karena itu tauhid tidak sama dengan kebebasan tanpa tujuan. Manusia dibebaskan dari penghambaan kepada yang palsu agar ia bebas untuk mengorientasikan hidup kepada Yang Benar. Ini penting karena kebebasan yang hanya dipahami sebagai pelepasan semua ikatan dapat berakhir pada kekosongan. Dalam perspektif tauhid, manusia tidak menjadi merdeka karena tidak mempunyai pusat kehidupan, melainkan karena pusat kehidupannya ditempatkan pada sesuatu yang tidak dapat dimanipulasi oleh manusia lain. Hanya ketika Tuhan menjadi Yang Mutlak, manusia dapat menolak tuntutan kemutlakan dari segala kekuatan duniawi.
Dalam bahasa Erich Fromm, salah satu persoalan manusia modern adalah kecenderungan manusia melarikan diri dari kebebasan karena kebebasan membawa beban tanggung jawab (Fromm, 1994). Manusia dapat menyerahkan dirinya kepada pemimpin yang kuat, ideologi, kelompok, atau sistem karena semua itu menawarkan rasa aman. Cak Nur tentu membangun argumentasinya dari horizon Islam, bukan psikologi sosial Fromm. Tetapi keduanya bertemu pada satu pengamatan penting: manusia dapat merasa lebih nyaman ketika tidak perlu menentukan sikap sendiri. Pembebasan karena itu bukan keadaan yang ringan; ia menuntut keberanian.
Cak Nur menghubungkan tauhid dengan serangkaian kualitas pribadi yang sangat konkret. Menurutnya, terdapat korelasi positif antara tauhid dan iman yang benar, sikap kritis, penggunaan akal sehat, kemandirian, keterbukaan, kejujuran, kepercayaan kepada diri sendiri, keberanian karena benar, kebebasan, serta tanggung jawab. Daftar ini menarik karena hampir seluruhnya bukan istilah ritual. Tauhid ternyata harus dapat dikenali dari kualitas manusia yang dihasilkannya. Orang yang benar-benar bertauhid seharusnya semakin sulit diperbudak oleh kebohongan dan ketakutan.
Di sinilah terdapat ukuran kritis terhadap kehidupan beragama. Jika seseorang semakin rajin beragama tetapi semakin takut berpikir, semakin mudah membenci orang berbeda, semakin tunduk kepada kekuasaan, semakin tidak berani mengatakan kebenaran, atau semakin kehilangan kemandirian moral, kita berhak bertanya apakah semangat tauhid sungguh-sungguh telah bekerja dalam dirinya. Ini bukan berarti manusia beragama harus selalu memberontak terhadap segala otoritas. Yang ditolak adalah kemutlakan otoritas manusia. Setiap kekuasaan duniawi harus terbuka terhadap pertanggungjawaban karena tidak ada manusia yang mempunyai kualitas ilahi.
Cak Nur membawa konsekuensi tersebut lebih jauh melalui konsep thāghūt. Dalam pembacaannya, Al-Qur'an menghubungkan iman kepada Allah dengan penolakan terhadap thāghūt, yakni kekuatan yang melampaui batas, sewenang-wenang, otoriter, atau tiranik. Dengan demikian, kalimat tauhid mempunyai sisi politik dalam arti etis yang sangat dalam. Beriman kepada Tuhan dan tunduk secara mutlak kepada tirani merupakan dua orientasi yang secara moral saling bertentangan. Ketundukan hanya kepada Tuhan menjadi dasar keberanian untuk mengatakan tidak kepada kekuasaan yang menuntut ketaatan tanpa batas.
Al-Qur'an menghadirkan Fir'aun sebagai simbol klasik tirani. Fir'aun bukan sekadar seorang raja jahat dalam cerita masa lalu, melainkan representasi kecenderungan kekuasaan ketika ia melewati batas dan mengangkat dirinya ke posisi yang seharusnya hanya menjadi milik Tuhan. Karena itu kisah Musa dan Fir'aun dapat dibaca sebagai drama tauhid sekaligus drama pembebasan. Musa datang bukan hanya membawa konsep metafisik tentang Tuhan Yang Esa, tetapi juga menghadapi sebuah struktur yang merendahkan dan memperbudak manusia. Dalam perspektif ini, tauhid mempunyai suara sosial: manusia tidak boleh diperbudak manusia lain.
Cak Nur bahkan menyebut perjuangan menentang dan menghapuskan tirani sebagai konsekuensi logis dari Ketuhanan Yang Maha Esa. Pernyataan ini penting karena memperlihatkan betapa jauh pemikirannya dari pemahaman agama yang hanya mengurus keselamatan individual. Tauhid yang tidak mempunyai konsekuensi terhadap ketidakadilan sosial menjadi tauhid yang kehilangan salah satu daya moralnya. Namun kita juga harus berhati-hati: pembebasan tidak berarti agama memberikan legitimasi kepada setiap bentuk perlawanan politik. Ukurannya tetap keadilan, martabat manusia, tanggung jawab, dan penolakan terhadap kesewenang-wenangan.
Pandangan ini mempertemukan Cak Nur dengan sebuah arus besar pemikiran Islam modern. Muhammad Iqbal, misalnya, melihat tauhid bukan hanya sebagai doktrin metafisik, tetapi sebagai prinsip yang mempunyai konsekuensi bagi solidaritas, persamaan, dan kebebasan manusia (Iqbal, 2013). Ali Shariati kemudian memberi tekanan yang lebih revolusioner dengan melihat tauhid sebagai pandangan dunia yang menolak struktur sosial yang memecah manusia ke dalam hierarki penindasan (Shariati, 1979). Cak Nur tidak menggunakan retorika revolusioner seperti Shariati. Tetapi gagasan bahwa keesaan Tuhan harus menghasilkan pembebasan manusia memperlihatkan pertemuan yang menarik di antara mereka.
Yang khas pada Cak Nur adalah keseimbangan antara pembebasan pribadi dan pembebasan sosial. Ia menegaskan bahwa kualitas masyarakat berangkat dari kualitas pribadi-pribadi yang membentuknya; karena itu efek pembebasan tauhid pada tingkat sosial merupakan kelanjutan dari pembebasan pada tingkat personal. Revolusi sosial tanpa transformasi pribadi dapat melahirkan penindas baru. Sebaliknya, kesalehan pribadi tanpa kepedulian terhadap struktur ketidakadilan dapat berubah menjadi spiritualitas yang nyaman tetapi mandul. Tauhid menuntut keduanya bertemu.
Pembebasan pertama karena itu berlangsung di dalam diri. Ada Fir'aun di luar manusia, tetapi ada pula “Fir'aun” dalam batin manusia: ego yang ingin dipuja, keinginan menguasai orang lain, keserakahan, kecemburuan, ketakutan kehilangan status, dan kebutuhan mendapatkan pengakuan. Kekuasaan eksternal dapat menindas kita, tetapi manusia juga dapat diperbudak oleh nafsunya sendiri. Dalam bahasa tradisi Islam, kebebasan sejati tidak sama dengan kemampuan mengikuti setiap keinginan. Orang yang tidak dapat mengatakan tidak kepada keinginannya sendiri sesungguhnya belum merdeka.
Paradoks spiritualnya menjadi indah: manusia memperoleh kemerdekaan justru dengan menjadi hamba Tuhan. Sepintas terdengar bertentangan. Bagaimana mungkin penghambaan menghasilkan kebebasan? Jawabannya terletak pada objek penghambaan tersebut. Ketika manusia menghambakan diri kepada Yang Mutlak, ia dibebaskan dari kebutuhan menghambakan diri kepada segala sesuatu yang relatif.
Di sini kita dapat mengingat ungkapan terkenal Rabiah al-Adawiyah yang menempatkan cinta kepada Tuhan melampaui kepentingan mendapatkan surga ataupun ketakutan terhadap neraka. Tradisi tasawuf memperdalam tauhid sampai ke wilayah batin: bahkan kepentingan ego dalam beragama harus dimurnikan. Cak Nur sendiri menempatkan pembicaraan mengenai tauhid setelah pembahasan tentang takwa, tawakal, ikhlas, dan ibadat sebagai institusi iman. Jadi pembebasan yang ia maksud tidak hanya bersifat politik. Ia berakar pada transformasi kesadaran manusia di hadapan Tuhan.
Dari sini tauhid berhubungan langsung dengan martabat manusia. Cak Nur bahkan mengatakan bahwa tidak ada tauhid tanpa menghasilkan suatu pandangan tertentu mengenai harkat dan martabat manusia. Ini merupakan pernyataan teologis yang sangat penting. Jika semua manusia sama-sama ciptaan dan hamba Tuhan, tidak seorang pun mempunyai dasar metafisik untuk menganggap dirinya lebih manusia daripada manusia lainnya. Perbedaan ras, warna kulit, suku, kelas, dan status sosial tidak dapat menghapus kesamaan fundamental tersebut.
Cak Nur memberi contoh perkembangan Islam di Afrika untuk menunjukkan hubungan tauhid dan egalitarianisme. Dalam pembacaannya, daya tarik Islam bagi sebagian masyarakat Afrika antara lain berhubungan dengan pengalaman persamaan manusia yang lebih kuat dan kemampuan Muslim dari latar berbeda untuk berintegrasi tanpa mempertahankan hierarki rasial sebagaimana terjadi dalam beberapa pengalaman kolonial Eropa. Contoh historis tersebut tentu perlu dibaca secara kritis dan tidak boleh digeneralisasi seolah sejarah masyarakat Muslim selalu bebas dari rasisme atau diskriminasi. Kenyataan sejarah jauh lebih kompleks. Tetapi prinsip yang hendak ditegaskan Cak Nur tetap kuat: tauhid menolak superioritas ontologis satu kelompok manusia atas kelompok lainnya.
Kritik itu juga harus diarahkan kepada masyarakat Muslim sendiri. Sejarah Islam tidak selalu berhasil mewujudkan cita-cita egalitarian tauhid. Masyarakat Muslim mengenal dinasti otoriter, perbudakan, diskriminasi etnis, subordinasi perempuan, hierarki kelas, konflik sektarian, dan berbagai bentuk kekerasan. Mengatakan bahwa tauhid mengandung prinsip pembebasan tidak berarti mengatakan bahwa semua masyarakat Muslim otomatis telah bebas. Justru terdapat jarak antara cita-cita normatif tauhid dan realitas historis umat Islam.
Di sinilah pembacaan kritis terhadap Cak Nur menjadi produktif. Ia sering bergerak dari prinsip Qur'ani kepada konsekuensi moral yang ideal, tetapi kita perlu melengkapinya dengan analisis mengenai bagaimana struktur ekonomi, politik, budaya, dan kelembagaan dapat mempertahankan ketidakadilan meskipun individu-individunya mengaku bertauhid. Pembebasan tidak cukup mengandalkan kesadaran personal. Sistem juga harus diperiksa. Hukum, institusi, distribusi kekayaan, akses pendidikan, relasi gender, dan mekanisme kekuasaan dapat menciptakan ketidakmerdekaan yang tidak selesai hanya melalui nasihat moral.
Paulo Freire mengingatkan bahwa pembebasan menuntut tumbuhnya kesadaran kritis yang membuat manusia mampu membaca realitas dan mengubah kondisi yang menindasnya (Freire, 2000). Kerangka Freire bukan kerangka teologis Cak Nur, tetapi ia membantu memperluas konsekuensi sosial tauhid. Jika tauhid menumbuhkan sikap kritis, kemandirian, kebebasan, dan tanggung jawab sebagaimana dikatakan Cak Nur, maka pendidikan yang berjiwa tauhid seharusnya bukan pendidikan yang membiasakan peserta didik hanya patuh. Pendidikan harus membantu manusia menjadi subjek. Manusia merdeka tidak hanya pandai menjawab pertanyaan, tetapi berani mempertanyakan sesuatu yang tidak adil.
Implikasinya bagi demokrasi sangat besar. Demokrasi memerlukan warga yang tidak memperlakukan pemimpin sebagai manusia suci. Pemimpin boleh dihormati, tetapi harus dapat dikritik; pemerintah boleh ditaati dalam kerangka hukum yang adil, tetapi tidak dapat meminta ketaatan mutlak. Ketika pemimpin diperlakukan seolah tidak mungkin salah, hubungan politik mulai memperoleh sifat yang dalam bahasa tauhid patut dicurigai. Tidak ada manusia yang boleh mengambil tempat Yang Mutlak.
Implikasi yang sama berlaku dalam kehidupan agama. Guru, ulama, kiai, pendeta, biksu, ataupun pemimpin spiritual mempunyai peranan yang sangat penting, tetapi mereka tetap manusia. Otoritas keagamaan dapat membimbing, namun tidak boleh mematikan hati nurani dan kemampuan berpikir orang yang dibimbingnya. Dalam Islam, tidak adanya struktur kependetaan yang menjadi perantara mutlak antara Tuhan dan manusia seharusnya memperkuat tanggung jawab personal tersebut. Setiap manusia pada akhirnya berdiri sendiri di hadapan Tuhan.
Tauhid dengan demikian juga mempunyai konsekuensi epistemologis: ia melahirkan kerendahan hati. Hanya Tuhan yang mengetahui secara mutlak; pengetahuan manusia selalu terbatas. Karena itu seseorang dapat mempunyai keyakinan yang kuat tanpa harus menganggap seluruh pendapatnya tidak mungkin salah. Justru kesadaran tentang kemutlakan Tuhan seharusnya membuat manusia berhati-hati memutlakkan tafsirnya sendiri. Ini adalah salah satu jembatan penting dari tauhid menuju pluralisme dan demokrasi dalam keseluruhan pemikiran Cak Nur.
Di zaman kita, bentuk-bentuk “berhala” juga berubah. Kita mungkin tidak menyembah patung, tetapi manusia modern dapat memutlakkan pasar, pertumbuhan ekonomi, teknologi, bangsa, identitas, popularitas, atau algoritma. Kita dapat mengukur nilai manusia dari jumlah pengikutnya di media sosial, nilai ekonominya, jabatannya, produktivitasnya, atau kemampuan konsumsinya. Manusia kemudian kehilangan martabat intrinsiknya dan dinilai menurut kegunaannya. Dalam keadaan demikian, tauhid kembali hadir sebagai kritik: tidak satu pun dari ukuran itu adalah Tuhan.
Teknologi bahkan menghadirkan pertanyaan baru. Kita semakin menyerahkan keputusan kepada sistem algoritmik karena dianggap lebih cepat, objektif, dan akurat. Kecerdasan buatan dapat menjadi alat luar biasa untuk memperbesar kemampuan manusia, tetapi ia menjadi berbahaya ketika manusia mulai memperlakukannya sebagai otoritas yang tidak perlu dipertanyakan. Cak Nur tentu tidak pernah menulis mengenai AI generatif, sehingga tidak tepat mengklaim seolah ia telah memberi jawaban mengenai masalah ini. Tetapi prinsip tauhid yang menolak absolutisasi segala sesuatu selain Tuhan memberi kita kerangka etis untuk tetap menempatkan teknologi sebagai alat, bukan pusat makna kehidupan.
Begitu pula dengan uang. Kapitalisme modern mempunyai kemampuan luar biasa mengubah hampir semua hal menjadi komoditas. Waktu menjadi uang, perhatian menjadi uang, data menjadi uang, alam menjadi sumber daya ekonomi, bahkan citra diri dapat diperdagangkan. Tauhid tidak dengan sendirinya menawarkan teori ekonomi lengkap untuk mengatasi kapitalisme kontemporer. Tetapi ia memberi kritik spiritual yang mendasar: sesuatu yang mempunyai harga tidak otomatis mempunyai nilai tertinggi, dan sesuatu yang tidak dapat diperjualbelikan mungkin justru merupakan hal paling berharga dalam hidup.
Krisis ekologis membuat kritik tersebut semakin mendesak. Ketika manusia menempatkan dirinya sebagai pusat mutlak alam semesta dan memperlakukan bumi semata-mata sebagai objek eksploitasi, sesungguhnya terjadi sebentuk absolutisasi manusia. Tauhid mengingatkan bahwa bumi bukan ciptaan manusia. Manusia berada di dalam tatanan ciptaan yang lebih luas dan bertanggung jawab kepada Sang Pencipta. Dari sini, pemikiran tauhid Cak Nur dapat dikembangkan lebih jauh menuju etika ekologis, meskipun pengembangan itu harus jujur disebut sebagai pembacaan kontemporer atas prinsipnya, bukan klaim bahwa Cak Nur sendiri telah merumuskan ekoteologi secara lengkap.
Kita juga dapat memberi kritik lain. Bahasa “pembebasan” dapat terdengar indah tetapi menjadi abstrak apabila tidak menyentuh pengalaman mereka yang sungguh-sungguh tidak bebas: orang miskin, pekerja yang dieksploitasi, kelompok minoritas yang didiskriminasi, perempuan yang mengalami kekerasan, masyarakat adat yang kehilangan tanah, atau warga yang tidak mempunyai akses setara kepada pendidikan dan hukum. Tauhid yang membebaskan harus diuji di tempat-tempat konkret seperti itu. Pertanyaan teologis akhirnya menjadi sangat sederhana: siapa yang masih tidak dapat hidup sebagai manusia yang bermartabat?
Dalam hal ini, ungkapan Al-Qur'an bahwa manusia telah dimuliakan—wa laqad karramnā banī Ādam, “Sungguh Kami telah memuliakan anak cucu Adam” (Q.S. al-Isrā’ [17]: 70)—menjadi sangat penting. Martabat itu diberikan kepada banī Ādam, anak-anak Adam, bukan hanya kepada anggota kelompok kita. Prinsip ini memungkinkan tauhid bergerak menuju humanisme universal. Cak Nur memang kemudian mengembangkan humanisme Islam sebagai salah satu poros periode matang pemikirannya. Kesetiaan kepada Tuhan dan penghormatan kepada manusia bukan dua agenda yang bersaing; yang satu seharusnya melahirkan yang lain.
Inilah salah satu kekuatan terbesar teologi Cak Nur. Ia tidak membiarkan tauhid hanya menjadi persoalan metafisika tentang sifat-sifat Tuhan. Ia membawa tauhid turun ke kehidupan: bagaimana manusia berpikir, bagaimana ia memperlakukan sesamanya, bagaimana ia menghadapi penguasa, bagaimana ia menggunakan kebebasan, dan bagaimana ia menjaga martabatnya. Bahkan Karya Lengkap secara eksplisit menghubungkan iman dengan emansipasi harkat kemanusiaan, masyarakat adil-terbuka-demokratis, ilmu pengetahuan, serta kemajemukan intra dan antarumat. Dengan demikian, teologi menjadi etika kehidupan.
Namun ada satu bahaya yang selalu harus diwaspadai: manusia dapat menggunakan tauhid untuk memerdekakan dirinya sambil menindas orang lain. Ia dapat mengatakan hanya tunduk kepada Tuhan tetapi kemudian mengklaim dirinya mengetahui kehendak Tuhan secara sempurna, lalu memaksakan tafsirnya kepada sesama. Di sinilah tauhid harus selalu ditemani kerendahan hati epistemologis. Kita beriman kepada Tuhan Yang Mutlak, tetapi kita sendiri bukan Tuhan. Kalimat terakhir itu mungkin terdengar sederhana, tetapi konsekuensinya luar biasa besar bagi kehidupan beragama.
Jika kita bukan Tuhan, kita dapat salah. Jika kita dapat salah, kita harus bersedia mendengar. Jika kita harus bersedia mendengar, perbedaan tidak otomatis menjadi ancaman. Jika perbedaan bukan ancaman, dialog menjadi mungkin. Dan jika manusia sama-sama mempunyai martabat, kekuasaan harus dibatasi agar tidak merendahkan siapa pun.
Dengan demikian, dari satu kalimat tauhid dapat tumbuh sebuah etika demokrasi.
Inilah alasan pemikiran Cak Nur tentang tauhid masih sangat penting bagi Indonesia. Kita adalah masyarakat yang religius, tetapi religiositas belum otomatis menghasilkan kemerdekaan batin. Kita masih mudah terpesona oleh kekuasaan, status, kekayaan, gelar, popularitas, dan identitas kelompok. Kita terkadang begitu keras membela simbol agama tetapi kurang berani membela manusia yang diperlakukan tidak adil. Padahal dalam pembacaan Cak Nur, kualitas pribadi yang lahir dari tauhid justru mencakup sikap kritis, kemandirian, keterbukaan, keberanian karena benar, kebebasan, tanggung jawab, keadilan, dan ihsān.
Mungkin kita perlu kembali menghayati syahadat bukan hanya sebagai kalimat yang kita ucapkan, tetapi sebagai latihan pembebasan setiap hari. Lā ilāha: tidak ada jabatan yang layak membuat kita kehilangan hati nurani; tidak ada kekayaan yang pantas menjadi ukuran seluruh nilai kehidupan; tidak ada kelompok yang boleh kita anggap sempurna; tidak ada pemimpin yang tidak mungkin salah; tidak ada ego yang berhak menjadi pusat alam semesta. Illā Allāh: hanya kepada Tuhan manusia menyerahkan kemutlakan dirinya. Dari penyerahan itulah justru lahir keberanian untuk berdiri tegak sebagai manusia.
Maka manusia bertauhid bukan manusia yang kecil di hadapan sesamanya. Ia rendah hati di hadapan Tuhan, tetapi karena itu ia mempunyai martabat di hadapan manusia. Ia tidak perlu menjilat penguasa, tidak perlu merendahkan yang lemah, dan tidak perlu membenci orang berbeda untuk membuktikan identitasnya. Ia dapat mengakui kesalahan tanpa kehilangan harga diri, karena harga dirinya tidak bergantung pada anggapan bahwa dirinya selalu benar. Ia dapat mencintai tanpa memiliki, bekerja tanpa memperbudak, memimpin tanpa mempertuhankan dirinya, dan beragama tanpa merasa harus menjadi hakim atas seluruh manusia.
Di titik inilah ungkapan “manusia merdeka karena iman” yang digunakan Cak Nur memperoleh kedalaman yang luar biasa. Iman bukan rantai yang membatasi kemanusiaan, melainkan pusat spiritual yang memungkinkan manusia melepaskan rantai-rantai palsu. Tauhid bukan hanya mengatakan bahwa Tuhan itu satu. Tauhid adalah keberanian mengatakan bahwa karena Tuhan itu satu, tidak ada apa pun selain Tuhan yang berhak memperbudak manusia.
Dan mungkin di situlah pesan Cak Nur yang paling layak direnungkan: manusia tidak menjadi kecil ketika bersujud kepada Tuhan. Dalam sujud itu ia justru belajar bahwa ia tidak perlu bersujud kepada yang lain. Semakin dalam tauhid, semakin kuat martabat manusia; semakin tulus penghambaan kepada Tuhan, semakin kecil kemungkinan manusia menghambakan diri kepada kekuasaan, kekayaan, ego, dan ketakutan. Tauhid akhirnya bukan hanya pengetahuan mengenai siapa Tuhan, tetapi kesadaran mengenai siapa manusia di hadapan Tuhan. Dari kesadaran itulah pembebasan dimulai.
Daftar Pustaka
Fromm, E. (1994). Escape from freedom. Henry Holt and Company. (Karya asli diterbitkan 1941).
Freire, P. (2000). Pedagogy of the oppressed (30th anniversary ed., M. B. Ramos, Trans.). Continuum. (Karya asli diterbitkan 1970).
Iqbal, M. (2013). The reconstruction of religious thought in Islam. Stanford University Press. (Karya asli diterbitkan 1930–1934).
Madjid, N. (2020). Karya lengkap Nurcholish Madjid: Keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan (B. Munawar-Rachman, Ed.). Nurcholish Madjid Society.
Shariati, A. (1979). On the sociology of Islam (H. Algar, Trans.). Mizan Press.
Budhy Munawar-Rachman, Dosen Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara. Direktur Paramadina Center for Religion and Philosophy (PCRP) Universitas Paramadina.
Warisan Pemikiran Nurcholish Madjid
Dokumentasi pemikiran Nurcholish Madjid
Admin :
Teladan :
© 2025. All rights reserved.
