Cak Nur Tentang Toleransi
Website ini didedikasikan untuk mendokumentasikan dan mengembangkan pemikiran Nurcholish Madjid. Kami berkomitmen untuk meneruskan warisan keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan beliau dalam konteks yang relevan dengan tantangan zaman saat ini.
Budhy Munawar Rachman
5/8/20248 min read
CAK NUR TENTANG TOLERANSI
Oleh Budhy Munawar-Rachman
Ada sesuatu yang khas dalam cara Nurcholish Madjid—Cak Nur—berbicaratentang toleransi. Ia tidak melihat toleransi hanya sebagai sikap sopan kepada orang yang berbeda agama, apalagi sekadar strategi agar masyarakat tidak berkonflik. Bagi Cak Nur, toleransi berakar jauh lebih dalam: pada iman, kebebasan manusia, penghormatan kepada hati nurani, dan kerendahan hati di hadapan Tuhan. Karena itu, membaca Cak Nur tentang toleransi sesungguhnyaadalah membaca kembali apa artinya menjadi manusia beragama.
Indonesia merupakan ruang yang sangat nyata untuk merenungkan persoalan ini. Kita hidup bersama manusia yang berbeda agama, suku, bahasa, tradisi, dan cara memahami kehidupan. Bahkan di dalam satu agama terdapat mazhab, organisasi, aliran pemikiran, dan cara beragama yang berbeda-beda. Kemajemukan bukan keadaan sementara yang suatu hari akan hilang, melainkan bagian dari kenyataan hidup manusia.
Bagi Cak Nur, persoalannya bukan bagaimana menghilangkan perbedaan itu. Persoalannya justru bagaimana manusia belajar hidup secara dewasa di tengah perbedaan. Lebih jauh lagi, bagaimana perbedaan dapat menjadi sumber pertumbuhan bersama. Di sinilah toleransi menemukan maknanya yang lebih dalam.
Toleransi Lebih dari Sekadar Tidak Mengganggu
Cak Nur melihat bahwa masyarakat sering memahami pluralisme secara terlalu sederhana. Kita mengatakan bahwa Indonesia plural karena mempunyai banyak agama, suku, bahasa, dan kebudayaan. Pernyataan itu benar, tetapi baru menggambarkan kenyataan sosiologis. Pluralisme yang sesungguhnya menuntut sesuatu yang lebih daripada sekadar mengetahui bahwa manusia berbeda-beda.
Dalam Karya Lengkap Nurcholish Madjid, Cak Nur mengatakan bahwa kemajemukan harus diterima dengan tulus sebagai sesuatu yang bernilai positif. Bahkan ia melihat kemajemukan sebagai rahmat Tuhan yang memungkinkan manusia memperkaya kehidupan melalui interaksi dan pertukaran budaya. Kebudayaan Indonesia sendiri lahir dari proses panjang perjumpaan semacam itu (Madjid, 2020, hlm. 4093–4094).
Karena itu, toleransi tidak cukup berarti “saya tidak mengganggu Anda.” Sikap tidak mengganggu tentu penting, tetapi masih merupakan bentuk toleransi minimal. Kita baru hidup berdampingan, belum sungguh-sungguh hidup bersama. Cak Nur menginginkan sesuatu yang lebih mendalam.
Ia menggunakan ungkapan yang sangat indah tentang pluralisme sebagai “pertalian sejati kebinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban.” Pluralisme berarti keterlibatan yang nyata dengan orang yang berbeda, bukan kehidupan kelompok-kelompok yang terpisah di dalam temboknya masing-masing. Perbedaan justru menjadi kesempatan untuk membangun perjumpaan manusiawi (Madjid, 2020, hlm. 4094–4095).
Dengan cara pandang seperti ini, tetangga yang berbeda agama bukan sekadar orang yang kita izinkan menjalankan agamanya. Ia dapat menjadi sahabat, teman berdiskusi, rekan bekerja, atau orang yang bersama kita memikirkan persoalan masyarakat. Kita tidak harus mempunyai keyakinan yang sama untuk mengerjakan kebaikan yang sama. Di situlah toleransi perlahan-lahan berkembang menjadi persaudaraan kemanusiaan.
Bolehkah Kita Tetap Menganggap Agama Kita Benar?
Pertanyaan yang lebih sulit kemudian muncul. Jika kita sungguh-sungguh toleran, apakah kita masih boleh meyakini bahwa agama kita benar? Apakah toleransi menuntut seseorang mengurangi keyakinannya terhadap agamanya sendiri? Cak Nur tidak mengambil jalan seperti itu.
Dalam tulisannya yang berjudul “Toleransi Agama dan Kaitannya dengan Relativisme,” Cak Nur justru memulai dari kenyataan bahwa agama mempunyai klaim kebenaran. Orang beragama secara wajar percaya bahwa sesuatu yang diyakininya benar. Bahkan dorongan untuk menyampaikan keyakinan kepadaorang lain dapat dimengerti dari kesungguhan seseorang terhadap kebenarantersebut (Madjid, 2020, hlm. 1397–1398).
Masalah muncul ketika keyakinan terhadap kebenaran berubah menjadi keinginanmenguasai orang lain. Ada perbedaan mendasar antara mengatakan, “Saya percaya agama saya benar,” dan mengatakan, “Karena saya benar, saya berhak memaksa Anda mengikuti saya.” Yang pertama merupakan keyakinan. Yang kedua dapat berkembang menjadi tirani.
Di sinilah Cak Nur menawarkan sesuatu yang sangat penting: keteguhan iman tidak harus menghasilkan ketertutupan. Seseorang dapat mempunyai keyakinan yang sangat mendalam sekaligus menghormati kebebasan orang lain. Justru kemampuan hidup bersama perbedaan dapat menjadi tanda kematangan keberagamaan.
Tuhan Tidak Memaksa Manusia
Dasar terdalam toleransi Cak Nur sebenarnya bersifat teologis. Ia kembali kepada cara Al-Qur'an menggambarkan hubungan Tuhan dengan manusia. Manusia diberi ruang untuk menerima ataupun menolak kebenaran. Bahkan Nabi Muhammad sendiri tidak diberi kewenangan untuk memaksa manusia menjadi beriman.
Cak Nur mengingatkan firman Tuhan dalam Q. 10:99: jika Tuhan menghendaki, semua manusia tentu dapat dibuat beriman, tetapi Nabi justru diperingatkan agar tidak memaksa manusia menjadi orang beriman. Dari prinsip ini Cak Nur menegaskan bahwa kebebasan beragama mempunyai kedudukan sangat sentral dalam tatanan sosial dan politik manusia (Madjid, 2020, hlm. 111–112).
Pemikiran ini mempunyai konsekuensi yang sangat besar. Kalau Tuhan sendiri memberikan ruang kebebasan kepada manusia, bagaimana manusia dapat merasa mempunyai hak untuk menghilangkan ruang tersebut? Jika Nabi sendiri tidak diperbolehkan memaksa iman seseorang, bagaimana mungkin para pengikut Nabi merasa mempunyai kewenangan yang lebih besar?
Di sini toleransi menjadi bagian dari kerendahan hati spiritual. Saya mempunyai iman, tetapi saya bukan Tuhan. Saya mempunyai keyakinan mengenai kebenaran, tetapi saya tidak mempunyai kekuasaan atas hati nurani orang lain.
Toleransi dan Kerendahan Hati
Cak Nur tidak mengajarkan agar manusia berhenti mencari kebenaran. Sebaliknya, manusia harus sungguh-sungguh mencarinya. Tetapi pencarian itu perlu disertai kesadaran bahwa manusia memahami kebenaran melalui bahasa, kebudayaan, sejarah, pendidikan, dan pengalaman yang selalu terbatas.
Karena itu Cak Nur berbicara mengenai kemungkinan menemukan titik-titik kesamaan antaragama. Perbedaan bentuk keagamaan tidak harus menutup kemungkinan ditemukannya nilai-nilai universal kemanusiaan. Pada wilayah itulahmanusia dari berbagai agama dapat bertemu (Madjid, 2020, hlm. 1399–1400).
Kita tidak harus mengatakan bahwa semua agama identik. Islam tetap Islam, Kristen tetap Kristen, Hindu tetap Hindu, Buddha tetap Buddha, dan masing-masing mempunyai kekayaan spiritualnya sendiri. Toleransi tidak meminta manusia kehilangan identitasnya.
Tetapi perbedaan itu tidak menghapus kesamaan kemanusiaan. Ketika seseorang lapar, kita tidak perlu bertanya agamanya sebelum memberinya makanan. Ketika seseorang diperlakukan tidak adil, penderitaannya tidak menjadi kurang penting hanya karena keyakinannya berbeda dari kita.
Toleransi Tidak Selalu Nyaman
Salah satu pernyataan Cak Nur yang paling penting adalah bahwa toleransi tidak boleh dipahami sekadar sebagai cara menciptakan hubungan yang “enak” antara kelompok-kelompok yang berbeda. Toleransi bukan sekadar tata krama sosial. Ia adalah persoalan prinsip.
Cak Nur menegaskan, “Toleransi adalah persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran itu.” Karena merupakan prinsip, toleransi harus dijalankan bahkan ketika pelaksanaannya tidak selalu memberikan keuntungan atau kenyamanan kepada kelompok kita sendiri (Madjid, 2020, hlm. 4095).
Di sinilah toleransi menjadi disiplin moral. Kita mudah toleran kepada orang yang kita sukai. Kita mudah berbicara mengenai persaudaraan ketika kepentingan kita tidak terganggu.
Ujian sesungguhnya datang ketika kita berhadapan dengan orang yang sangat berbeda dari kita. Kita mungkin menganggap pandangannya keliru atau bahkan tidak menyukainya. Pertanyaannya adalah apakah dalam keadaan seperti itu kita masih dapat memperlakukannya secara adil.
Cak Nur menghubungkan toleransi dengan pesan Al-Qur'an dalam Q. 5:8: kebencian kepada suatu kelompok tidak boleh membuat seseorang berlaku tidak adil. Keadilan tidak boleh bergantung kepada rasa suka atau tidak suka. Ia harus ditegakkan karena memang benar (Madjid, 2020, hlm. 4095).
Iman yang Berani Mendengarkan
Toleransi kemudian membawa Cak Nur kepada gagasan yang lebih jauh: keterbukaan. Orang beriman bukan hanya orang yang mempunyai keyakinan. Ia juga manusia yang bersedia mendengarkan.
Cak Nur menggambarkan sikap terbuka sebagai kesediaan mendengarkan berbagai gagasan, mempertimbangkannya secara kritis, kemudian mengikuti yang terbaik. Ia mengingatkan agar manusia tidak “menolak dengan buta tuli,” tetapi juga tidak mengikuti sesuatu secara buta. Keterbukaan harus berjalan bersama kemampuan berpikir kritis (Madjid, 2020, hlm. 2380–2381).
Pandangan ini sangat relevan bagi kehidupan kita sekarang. Di zaman media sosial, manusia semakin mudah tinggal di dalam ruang yang hanya memantulkan pikirannya sendiri. Kita membaca orang yang sepakat dengan kita, mengikuti orang yang kita sukai, dan perlahan-lahan menganggap orang di luar lingkaran kita sebagai ancaman.
Iman yang matang tidak perlu takut mendengar pandangan berbeda. Mendengarkan tidak berarti menyetujui. Dialog tidak berarti kehilangan keyakinan.
Justru melalui perjumpaan dengan orang lain kita sering menemukan sesuatu tentang diri sendiri. Kita belajar mengapa kita percaya. Kita juga belajar bahwa orang yang berbeda dengan kita tidak sesederhana gambaran yang selama ini kita bangun tentang dirinya.
Banyak Jalan Menuju Kedamaian
Ada bagian yang indah dalam pemikiran Cak Nur ketika ia memperhatikan banyaknya istilah Al-Qur'an mengenai “jalan”: shirāth, sabīl, syarī‘ah, tharīqah,dan minhāj. Kekayaan istilah itu membantunya merenungkan hubungan antara kesatuan dan keanekaragaman. Dalam Q. 5:16, misalnya, Al-Qur'an menggunakan bentuk jamak subul al-salām—jalan-jalan menuju kedamaian dan keselamatan (Madjid, 2020, hlm. 4092–4093).
Cak Nur melihat di sana kemungkinan keberagamaan yang inklusif. Manusia tidak harus menjadi seragam untuk dapat mencari kebaikan. Jalan, pengalaman, dan bahasa spiritual dapat berbeda-beda.
Yang menarik kemudian adalah pertanyaan tentang buah keberagamaan. Apakah agama membuat manusia semakin jujur? Apakah agama membuat kita semakinadil, penuh kasih, rendah hati, dan peduli kepada penderitaan orang lain?
Dalam konteks kemajemukan, Cak Nur juga mengingatkan seruan Al-Qur'an, fastabiqū al-khayrāt—berlomba-lombalah dalam berbagai kebaikan. Perbedaantidak harus diselesaikan dengan saling meniadakan. Manusia dapat membiarkanperbedaan tetap ada sambil berlomba menghasilkan kebajikan (Madjid, 2020, hlm. 4415–4416).
Kebebasan Hati Nurani
Pemikiran Cak Nur tentang toleransi akhirnya bertemu dengan salah satu gagasanyang paling fundamental dalam masyarakat modern: kebebasan hati nurani. Bagi Cak Nur, kebebasan ini bukan sekadar gagasan politik Barat yang ditempelkan kepada agama. Ia mempunyai dasar yang kuat dalam penghormatan terhadap manusia sebagai makhluk moral.
Cak Nur mengatakan bahwa masyarakat yang bebas memerlukan kesetiaan kepada kesucian hati nurani. Karena hati nurani bersifat individual, penghormatanterhadapnya menuntut perlindungan terhadap freedom of conscience. Kebebasanhati nurani itu kemudian mengambil bentuk nyata dalam kebebasan beragama(Madjid, 2020, hlm. 4793).
Di sinilah hubungan antara agama dan kebebasan menjadi sangat jelas. Manusia harus diberi kesempatan untuk mengambil keputusan terdalam mengenai hidupnya sendiri. Ia kemudian bertanggung jawab atas pilihannya.
Karena itu, kebebasan beragama bukan hadiah mayoritas kepada minoritas. Ia bukan kemurahan hati kelompok yang kuat kepada kelompok yang lemah. Kebebasan beragama adalah bagian dari martabat manusia.
Indonesia sebagai Rumah Bersama
Bagi Indonesia, gagasan ini mempunyai makna yang sangat besar. Indonesia tidak mungkin dibangun berdasarkan impian tentang keseragaman. Negeri ini justru lahir karena manusia dengan identitas yang berbeda bersedia membangun sebuah rumah bersama.
Pluralisme karena itu bukan sekadar kenyataan yang terpaksa kita terima. Cak Nur melihat pluralitas sebagai sesuatu yang dapat memperkaya kebudayaan melalui interaksi yang dinamis. Dalam pengertian ini, kebinekaan merupakan salah satu sumber kekuatan Indonesia (Madjid, 2020, hlm. 4093–4094).
Hari ini seseorang mungkin menjadi bagian dari kelompok mayoritas. Di tempat lain ia dapat menjadi minoritas. Karena itu, ketika kita menjaga kebebasan orang lain, sebenarnya kita sedang membangun prinsip yang juga akan menjaga kebebasan kita.
Masyarakat beradab bukan masyarakat tanpa perbedaan. Masyarakat beradab adalah masyarakat yang telah belajar bagaimana berbeda tanpa saling meniadakan.
Iman yang Lapang
Barangkali seluruh gagasan Cak Nur tentang toleransi dapat direnungkan melalui ungkapan klasik yang sering dibicarakannya: al-hanīfīyah al-samhah. Cak Nur menjelaskannya sebagai semangat mencari dan memihak kepada yang benar dan baik secara lapang. Ia menghubungkannya dengan tradisi Nabi tentang keberagamaan yang menjauhi sikap berlebihan dan memberi ruang bagi kelapangan (Madjid, 2020, hlm. 2335–2336).
Kata lapang terasa sangat penting. Indonesia membutuhkan manusia beragamayang memiliki kelapangan batin. Iman mereka cukup kuat sehingga tidak merasa terancam hanya karena ada orang lain yang berjalan dengan keyakinan berbeda.
Iman yang lapang tidak membutuhkan kebencian untuk mempertahankan dirinya. Ia tidak perlu merendahkan agama lain agar agamanya sendiri tampak mulia. Iajuga tidak perlu membungkam orang lain agar keyakinannya sendiri terdengarbenar.
Seseorang dengan iman seperti itu dapat mengatakan: saya mencintai agama sayadan saya akan menjalankannya dengan sungguh-sungguh. Tetapi justru karena sayamenghargai iman, saya juga menghormati hak Anda untuk menjalani keyakinanAnda. Kita tidak harus menjadi sama untuk menjadi saudara dalam kemanusiaan.
Barangkali inilah salah satu warisan terpenting Cak Nur untuk Indonesia. Toleransi bukan tanda lemahnya iman, tetapi dapat menjadi tanda kedewasaan iman. Semakin dalam seseorang menyadari kebesaran Tuhan, semakin ia memahami keterbatasan dirinya sendiri.
Pada akhirnya, toleransi bukan usaha menghapus perbedaan. Ia adalah kemampuan untuk hidup secara bermartabat di tengah perbedaan. Kita tetap mempunyai agama, identitas, tradisi, dan keyakinan masing-masing, tetapi tidak menjadikan semuanya itu alasan untuk meniadakan sesama manusia.
Di titik itulah toleransi menjadi pengalaman spiritual. Kita belajar bahwa mencintai Tuhan tidak mengharuskan kita membenci manusia yang menempuh jalan berbeda. Bahkan mungkin salah satu ujian terdalam cinta kepada Tuhan adalah kemampuan kita menghormati kebebasan manusia yang diciptakan-Nya.
Pesan Cak Nur akhirnya terdengar sederhana: jadilah manusia beriman yang lapang. Teguhlah dalam keyakinan, tetapi rendah hatilah di hadapan Tuhan. Cintailah agama sendiri tanpa merasa perlu merendahkan agama orang lain.
Kita mungkin berbeda dalam menyebut dan memahami Tuhan, berbeda dalam kitab suci, ritual, tradisi, dan jalan spiritual. Tetapi kita hidup di bumi yang sama dan berbagi harapan akan kehidupan yang damai, adil, dan bermartabat. Di situlah toleransi memperoleh maknanya yang paling indah: berbeda tanpa bermusuhan, beriman tanpa memaksakan, dan hidup bersama tanpa kehilangan diri sendiri.
Daftar Pustaka
Madjid, N. (2020). Karya lengkap Nurcholish Madjid: Keislaman, keindonesiaandan kemodernan (B. Munawar-Rachman, Ed.). Nurcholish Madjid Society.
Warisan Pemikiran Nurcholish Madjid
Dokumentasi pemikiran Nurcholish Madjid
Admin :
Teladan :
© 2025. All rights reserved.
