CAK NUR DAN KEBERANIAN MENJADI MANUSIA MODERN
CAK NUR DAN KEBERANIAN MENJADI MANUSIA MODERN
Budhy Munawar-Rachman
8/25/202611 min read


Ada kegelisahan yang terus muncul dalam sejarah umat Islam modern: apakah menjadi modern berarti menjadi semakin jauh dari agama? Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan kecemasan yang panjang tentang identitas, perubahan, ilmu pengetahuan, kebudayaan Barat, dan masa depan Islam. Nurcholish Madjid—Cak Nur—memasuki kegelisahan itu bukan dengan meminta umat Islam memilih salah satu antara Islam dan modernitas, melainkan dengan mempertanyakan dikotomi tersebut sejak awal. Baginya, seorang Muslim tidak perlu menjadi kurang Muslim agar dapat menjadi modern, sebagaimana ia tidak perlu menolak dunia modern untuk membuktikan kesetiaannya kepada Islam. Seluruh perjalanan intelektualnya bahkan dapat dibaca sebagai usaha besar untuk mempertemukan keislaman, kemodernan, dan keindonesiaan dalam satu kesadaran yang utuh.
Pertanyaan itu terasa semakin penting karena Cak Nur tidak lahir sebagai intelektual yang jauh dari tradisi. Ia dibentuk oleh dunia pesantren, khususnya Pesantren Gontor, kemudian belajar di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, aktif dalam Himpunan Mahasiswa Islam, dan kelak mendalami pemikiran Islam di University of Chicago. Latar pesantrennya bahkan dinilai sebagai salah satu ciri yang sangat kuat dalam seluruh perkembangan pemikirannya, sehingga proyek intelektualnya dapat dibaca sebagai sebentuk “reformasi pemikiran Islam pesantren”. Karena itu keterbukaan Cak Nur kepada modernitas bukanlah pemberontakan seorang modernis yang hendak meninggalkan tradisi. Justru ia berusaha membawa kekayaan tradisi Islam memasuki dunia baru tanpa kehilangan kemampuan untuk berubah.
Salah satu pintu terbaik untuk memahami pergulatan itu adalah tulisan Cak Nur pada 1968 yang berjudul sangat jelas: “Modernisasi Ialah Rasionalisasi, Bukan Westernisasi”. Tulisan tersebut membuat namanya dikenal luas di kalangan aktivis Muslim dan menjadi salah satu tonggak awal perjalanan intelektualnya. Judulnya sendiri sudah memperlihatkan tesis yang hendak ia pertahankan: modernisasi tidak identik dengan menjadi Barat. Ada unsur-unsur dalam modernitas yang bersifat universal dan dapat diterima karena berhubungan dengan rasionalitas, ilmu pengetahuan, efisiensi, keteraturan, dan kemampuan manusia memahami dunia. Tetapi ada pula bentuk-bentuk historis kebudayaan Barat yang tidak harus diterima sebagai paket utuh.
Pembedaan ini sangat penting karena perdebatan tentang modernitas di dunia Islam sering terjebak pada dua kutub yang sama-sama menyederhanakan persoalan. Kutub pertama memandang segala sesuatu yang berasal dari Barat sebagai kemajuan sehingga modernisasi akhirnya berubah menjadi imitasi. Kutub kedua melakukan kebalikannya: karena kolonialisme dan dominasi Barat telah menghasilkan trauma sejarah, segala sesuatu yang diasosiasikan dengan Barat dicurigai sebagai ancaman terhadap Islam. Cak Nur mencoba keluar dari dua pilihan tersebut. Ia ingin umat Islam memiliki kemampuan intelektual untuk memilah, bukan sekadar menerima atau menolak. Di sinilah modernitas mulai menjadi persoalan kedewasaan berpikir.
Cak Nur merumuskan posisinya secara sangat tegas: “modernisasi ialah rasionalisasi yang ditopang oleh dimensi-dimensi moral,” dengan dasar iman kepada Tuhan Yang Maha Esa (Madjid, 2020). Kalimat pendek ini sebenarnya menyimpan arsitektur pemikiran yang sangat besar. Modernisasi membutuhkan rasionalisasi, tetapi rasionalisasi tidak boleh berjalan sendirian; ia harus mempunyai orientasi moral. Sebaliknya, moralitas keagamaan tidak cukup hanya menjadi seruan abstrak apabila tidak mampu membimbing manusia memahami realitas secara rasional. Dengan demikian, akal dan iman tidak ditempatkan sebagai dua kekuatan yang saling memusuhi.
Inilah salah satu alasan mengapa Cak Nur menarik untuk dibaca kembali sekarang. Kita sering mengira persoalan utama umat beragama adalah bagaimana mempertahankan keyakinan dari serangan dunia luar. Cak Nur menggeser pertanyaan itu: bagaimana iman justru dapat memberi manusia keberanian menghadapi kenyataan? Iman yang sehat tidak harus menghasilkan ketakutan terhadap ilmu pengetahuan, pertanyaan, kritik, ataupun perubahan. Sebaliknya, iman dapat menjadi sumber kepercayaan diri karena orang beriman meyakini bahwa kebenaran pada akhirnya tidak mungkin bertentangan dengan kebenaran. Seorang Muslim tidak perlu melindungi Tuhan dari penemuan ilmu pengetahuan.
Karena itu Cak Nur dengan jelas menolak gagasan bahwa menerima ilmu pengetahuan dan teknologi berarti tunduk kepada Barat. Ia mengatakan bahwa ilmu pengetahuan yang benar dan teknologi tidak boleh ditolak hanya karena datang dari Barat, bahkan jika datang dari dunia komunis sekalipun, sebab ilmu dan teknologi tidak dapat dimonopoli oleh satu peradaban. Ini merupakan pernyataan yang sangat berani dalam konteks Perang Dingin dan ketegangan ideologis zamannya. Kebenaran ilmiah tidak mempunyai agama, bangsa, ataupun partai politik. Yang harus dinilai adalah kebenaran dan kegunaannya, bukan identitas orang yang menemukannya.
Sikap seperti ini sesungguhnya mempunyai akar yang sangat kuat dalam sejarah Islam. Cak Nur sendiri banyak menaruh perhatian pada warisan intelektual Islam dan memperlihatkan bagaimana kaum Muslim masa klasik menyerap ilmu dari peradaban lain. Para sarjana Muslim menerjemahkan khazanah Yunani, mempelajari Aristoteles, mengembangkan logika, filsafat, matematika, kedokteran, astronomi, dan berbagai ilmu lain. Bayt al-Hikmah pada zaman al-Ma’mun menjadi salah satu simbol keterbukaan intelektual tersebut. Peradaban Islam tumbuh bukan karena menutup pintu, tetapi karena mempunyai kepercayaan diri untuk belajar.
Al-Kindi menjadi contoh yang menarik. Ia menggunakan sistem argumentasi filsafat untuk menopang pemikiran tauhid, sambil tetap berani berbeda dengan beberapa asumsi metafisika Aristoteles. Di sini kita melihat sebuah model yang sangat Cak Nurian: belajar tidak sama dengan meniru. Orang dapat mengambil metode berpikir dari kebudayaan lain tanpa kehilangan kemampuan untuk mengkritiknya. Keterbukaan bukan penyerahan diri, melainkan tanda kedewasaan sebuah tradisi. Tradisi yang percaya diri tidak takut bertemu dengan dunia.
Karena itu persoalan modernitas bagi Cak Nur sebenarnya juga merupakan persoalan etos intelektual. Tidak kebetulan dalam Karya Lengkap kita menemukan tulisan-tulisan seperti “Kepercayaan versus Pengetahuan”, “Proporsi Hubungan antara Keilmuan dan Keagamaan”, “Sumbangan Islam untuk Perkembangan Ilmu Pengetahuan Modern”, dan “Usaha Membangkitkan Etos Intelektualisme Islam”. Rangkaian tema itu memperlihatkan bahwa pembaruan tidak dapat hanya dilakukan dengan mengganti slogan lama dengan slogan baru. Yang harus berubah adalah cara manusia berhubungan dengan pengetahuan. Umat membutuhkan budaya bertanya, membaca, meneliti, menguji, dan mengoreksi diri.
Di sinilah gagasan modernisasi bertemu dengan gagasan pembaruan. Pada 3 Januari 1970, Cak Nur menyampaikan makalah “Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat”, sebuah teks yang kemudian memicu perdebatan sangat besar. Ia melihat adanya kemandekan pemikiran keagamaan dan hilangnya apa yang disebutnya psychological striking force dalam perjuangan umat Islam. Yang sedang ia persoalkan bukan Islam sebagai wahyu, melainkan cara umat memahami dan mengartikulasikan Islam dalam sejarah. Perbedaan antara keduanya merupakan salah satu kunci paling penting untuk memahami seluruh proyek pembaruannya.
Islam sebagai wahyu diyakini berasal dari Tuhan, tetapi pemahaman manusia tentang Islam selalu berlangsung melalui sejarah. Manusia membaca teks dengan bahasa, pengalaman, pengetahuan, kepentingan, dan keadaan sosial tertentu. Karena itu tidak semua yang diwariskan oleh sejarah umat Islam dapat begitu saja disamakan dengan Islam itu sendiri. Ada yang ilahi dan ada yang historis; ada prinsip yang harus dijaga dan ada bentuk yang dapat berubah. Kesulitan muncul ketika sesuatu yang sesungguhnya historis diberi status seolah-olah suci dan tidak dapat disentuh. Pada titik inilah pembaruan menjadi pekerjaan keagamaan, bukan ancaman terhadap agama.
Kontroversi sekularisasi Cak Nur lahir dari wilayah ini. Istilah tersebut kemudian sering dibaca seolah-olah Cak Nur hendak membawa umat kepada sekularisme atau memisahkan agama sepenuhnya dari kehidupan. Padahal perjalanan gagasannya jauh lebih rumit. Dalam konteks awal modernisasi, ia justru menegaskan bahwa modernisasi adalah rasionalisasi, “bukan penerapan sekularisme dan bukan pula pengagungan nilai-nilai kebudayaan Barat”. Maka sekularisasi yang kemudian ia ajukan harus dibaca dalam konteks pembebasan manusia dari kecenderungan menyucikan sesuatu yang sebenarnya bersifat duniawi dan relatif.
Di sinilah tauhid menjadi fondasi tersembunyi modernisme Cak Nur. Jika hanya Tuhan yang mutlak, maka semua ciptaan bersifat relatif. Negara relatif, partai relatif, ideologi relatif, kebudayaan relatif, dan bahkan pemahaman manusia mengenai agama pun tidak boleh mengambil tempat Tuhan. Kesadaran ini mempunyai akibat intelektual yang sangat radikal: manusia dapat mengkritik institusi tanpa merasa sedang mengkritik Tuhan. Ia dapat mengubah sistem sosial tanpa merasa sedang menghancurkan agama.
Dalam arti ini, modernitas Cak Nur bukan pertama-tama soal mesin, gedung tinggi, industri, atau teknologi. Modernitas adalah kemampuan manusia membedakan antara yang mutlak dan yang relatif, lalu memperlakukan perkara dunia sesuai sifat keduniawiannya. Karena perkara dunia bersifat relatif, ia dapat diperiksa, diperbaiki, dibandingkan, dan diganti ketika tidak lagi membawa kemaslahatan. Kesalahan terbesar justru terjadi ketika manusia memberikan kemutlakan kepada sesuatu yang tidak mutlak. Ketika politik disucikan, kritik menjadi dosa; ketika pemimpin disucikan, koreksi menjadi pengkhianatan; ketika tradisi disucikan, perubahan menjadi ancaman.
Karena itu keberanian menjadi modern sesungguhnya berhubungan dengan keberanian menjadi manusia yang bertanggung jawab. Modernitas bukan hanya kebebasan dari tradisi, tetapi kemampuan menggunakan kebebasan secara dewasa. Dalam pembahasan Cak Nur mengenai masyarakat madani, kebebasan bahkan dikaitkan dengan kesediaan mengambil tanggung jawab atas diri sendiri. Ia mengingatkan bahwa banyak manusia justru takut kepada kebebasan karena kebebasan mengharuskan mereka menanggung konsekuensi pilihan mereka. Dengan demikian, kebebasan yang dimaksud bukan individualisme tanpa batas, melainkan kedewasaan moral.
Pandangan itu membuat pemikiran Cak Nur berbeda dari modernisme yang sekadar merayakan kemajuan. Ia tidak pernah begitu naif untuk menganggap bahwa segala sesuatu yang modern pasti baik. Dalam daftar tulisan awalnya saja terdapat pembahasan mengenai “Masyarakat Industri dan Proses Dehumanisasi”, “Masyarakat Religius dan Dinamika Industrialisasi”, serta “Tantangan Umat Beragama pada Abad Modern”. Artinya, modernitas mempunyai sisi terang sekaligus bayangan. Rasionalitas dapat membebaskan manusia dari takhayul, tetapi rasionalisasi tanpa moral dapat mengubah manusia menjadi sekadar alat produksi dan konsumsi.
Di titik ini kita perlu memberi kritik sekaligus mengembangkan Cak Nur. Optimismenya terhadap rasionalisasi lahir dalam zaman ketika modernisasi, pembangunan, pendidikan, industrialisasi, dan ilmu pengetahuan masih sangat kuat diasosiasikan dengan kemajuan nasional. Kita sekarang hidup dalam keadaan yang lebih rumit. Rasionalisasi dapat menghasilkan birokrasi yang efisien, tetapi juga pengawasan digital; teknologi dapat memperluas pengetahuan, tetapi juga menyebarkan disinformasi; kecerdasan buatan dapat meningkatkan kemampuan manusia, tetapi juga memperdalam ketimpangan dan konsentrasi kekuasaan. Karena itu rumusan “rasionalisasi yang ditopang dimensi moral” justru perlu kita baca lebih radikal daripada pada zaman Cak Nur.
Max Weber jauh sebelumnya telah melihat ambivalensi rasionalisasi modern. Dalam The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism, Weber menggambarkan bagaimana rasionalitas modern dapat mengeras menjadi apa yang kemudian populer disebut “iron cage”, sebuah tatanan yang begitu efisien tetapi berpotensi memenjarakan kehidupan manusia dalam mekanisme impersonal (Weber, 2002). Cak Nur tidak membangun kritik modernitas dengan perangkat Weberian seperti itu, tetapi keprihatinannya terhadap dehumanisasi menunjukkan bahwa ia menyadari problem yang serupa. Modernitas membutuhkan jiwa. Kemajuan yang kehilangan ukuran moral dapat menjadi sangat maju secara teknis sekaligus sangat miskin secara manusiawi.
Di sinilah iman kembali menjadi penting. Bukan iman yang menolak rasionalitas, tetapi iman yang memberi rasionalitas arah. Bukan agama yang mengatur setiap detail ilmu pengetahuan, tetapi agama yang mengingatkan untuk apa ilmu itu digunakan. Pertanyaan “dapatkah kita melakukan ini?” yang diajukan teknologi harus ditemani pertanyaan “patutkah kita melakukan ini?” yang diajukan etika. Kemampuan manusia selalu berkembang lebih cepat daripada kebijaksanaan menggunakan kemampuan itu. Cak Nur mengingatkan bahwa kemajuan memerlukan orientasi transenden agar manusia tidak menjadikan kemampuan teknisnya sebagai ukuran tunggal kebaikan.
Dalam hal ini kita dapat mempertemukan Cak Nur dengan Muhammad Iqbal, salah satu pemikir Muslim modern yang juga menolak gambaran Islam sebagai agama yang takut kepada perubahan. Iqbal melihat kehidupan sebagai gerak kreatif dan menekankan perlunya rekonstruksi pemikiran keagamaan agar umat mampu menghadapi pengetahuan modern tanpa kehilangan sumber spiritualnya (Iqbal, 2013). Fazlur Rahman, yang berada dalam lingkungan intelektual Chicago ketika Cak Nur belajar di sana, juga menekankan pentingnya memahami pesan moral Al-Qur'an secara dinamis agar mampu menjawab keadaan sejarah yang terus berubah (Rahman, 1982). Ketiganya berbeda dalam metode dan tekanan, tetapi bertemu dalam satu keyakinan: kesetiaan kepada Islam tidak identik dengan membekukan sejarah.
Cak Nur membawa persoalan itu secara khusus ke Indonesia. Baginya, pembaruan umat Islam hampir tidak mungkin dipisahkan dari masa depan bangsa Indonesia. Dalam konteks demografis zamannya, ia bahkan menegaskan bahwa membicarakan umat Islam Indonesia pada dasarnya juga berarti membicarakan bangsa Indonesia; karena itu perkembangan kemodernan umat Islam mempunyai akibat langsung terhadap perkembangan Indonesia. Ini menjelaskan mengapa proyek intelektualnya tidak berhenti pada pembaruan teologi. Dari sana ia bergerak kepada demokrasi, hak asasi manusia, pluralisme, civil society, keadilan sosial, dan keadaban publik.
Perjalanan tersebut juga menunjukkan evolusi pemikirannya. Penyunting Karya Lengkap memetakan periode awal Cak Nur sebagai tahap keislaman-keindonesiaan yang banyak berpusat pada sekularisasi dan pembaruan, sedangkan periode sesudah studi Chicago berkembang menuju keislaman-kemodernan, humanisme Islam, demokrasi, HAM, pluralisme, dan reformasi masyarakat sipil. Pemetaan periodisasi tentu merupakan interpretasi editorial dan bukan satu-satunya cara membaca Cak Nur. Namun ia membantu kita melihat bahwa pemikiran Cak Nur tidak statis. Seorang pembaru ternyata juga harus terus memperbarui pemikirannya sendiri.
Ini sebuah pelajaran penting. Kita kadang memperlakukan pemikir besar dengan cara yang justru bertentangan dengan semangat pemikir tersebut: membekukan kalimatnya menjadi doktrin. Jika Cak Nur dibaca demikian, kita akan memiliki “Cak Nurisme”, padahal seluruh semangat pembaruannya justru menentang pembekuan pemikiran. Kesetiaan terbaik kepada seorang pembaru bukan mengulang semua jawabannya, melainkan mewarisi keberaniannya mengajukan pertanyaan. Karena itu membaca Cak Nur pada 2026 tidak cukup dengan bertanya apa pendapatnya mengenai masalah pada 1970 atau 1990.
Kita harus mengajukan pertanyaan yang tidak sempat ia hadapi. Bagaimana tauhid berbicara ketika algoritma semakin menentukan apa yang kita lihat dan pikirkan? Bagaimana kebebasan manusia dipertahankan ketika data pribadi menjadi komoditas? Bagaimana keadilan sosial dibangun ketika AI dapat meningkatkan produktivitas tetapi sekaligus menggantikan sebagian pekerjaan manusia? Bagaimana agama menjaga martabat manusia di tengah krisis iklim dan kehancuran ekologis? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu bukan “pendapat Cak Nur”, dan kita harus jujur mengatakan demikian; tetapi cara bertanya yang menghubungkan iman, rasionalitas, martabat manusia, dan perubahan sejarah sangat sejalan dengan horizon intelektual yang ia bangun.
Ada pula kritik lain yang perlu diberikan. Bahasa pembaruan Cak Nur kadang sangat bertumpu pada kategori “modern”, seakan sejarah bergerak menuju suatu keadaan modern yang cukup jelas arahnya. Pengalaman beberapa dekade terakhir membuat kita lebih skeptis terhadap narasi kemajuan linear. Masyarakat yang sangat maju secara teknologi dapat mengalami kemunduran demokrasi; pendidikan tinggi tidak otomatis menghapus fanatisme; akses informasi yang luar biasa justru dapat berjalan bersama penyebaran kebohongan. Modernitas ternyata tidak menyelesaikan irasionalitas manusia—ia bahkan dapat memberinya teknologi baru.
Namun justru karena itu pemikiran Cak Nur masih produktif. Yang perlu dipertahankan bukan keyakinan bahwa modernitas dengan sendirinya menyelamatkan manusia, melainkan keberaniannya melakukan seleksi kritis terhadap modernitas. Ia menerima rasionalitas tetapi menolak pemujaan terhadap Barat. Ia menerima ilmu pengetahuan tetapi menuntut orientasi moral. Ia menghargai tradisi tetapi menolak menjadikan seluruh hasil sejarah sebagai sesuatu yang suci. Ia membela iman tetapi menolak menggunakan iman sebagai alasan untuk berhenti berpikir.
Sikap tersebut membawa kita kepada salah satu paradoks paling indah dalam pemikiran keagamaan Cak Nur: semakin sungguh seseorang bertauhid, seharusnya semakin sedikit yang ia takutkan untuk dipikirkan. Jika Tuhan adalah kebenaran tertinggi, pencarian kebenaran tidak perlu dianggap ancaman. Jika hanya Tuhan yang mutlak, pendapat manusia dapat dikoreksi. Jika alam merupakan ciptaan Tuhan, mempelajari alam bukan tindakan menjauh dari-Nya. Dan jika manusia diberi akal serta tanggung jawab, menggunakan akal merupakan bagian dari amanah kemanusiaan.
Di sini keberanian menjadi Muslim modern memperoleh arti yang lebih dalam daripada sekadar mengenakan teknologi baru sambil mempertahankan identitas lama. Modernitas menuntut pembaruan cara melihat dunia. Seorang Muslim modern bukan orang yang paling banyak menggunakan perangkat mutakhir, melainkan orang yang mampu membedakan prinsip dan bentuk, wahyu dan penafsiran, yang mutlak dan yang relatif, ilmu dan prasangka, kemajuan dan sekadar perubahan. Ia tidak minder terhadap masa lalu, tetapi juga tidak hidup sebagai tawanan masa lalu. Ia berakar tanpa membatu dan terbuka tanpa tercerabut.
Mungkin itulah sebabnya proyek Cak Nur tetap terasa segar setelah berbagai kontroversi zamannya mereda. Ia tidak sekadar menawarkan kumpulan jawaban, melainkan suatu etos keberagamaan. Etos itu meminta orang beriman mempunyai keberanian intelektual, keterbukaan terhadap ilmu, kesediaan mengoreksi diri, dan kepercayaan bahwa agama tidak akan kehilangan kemuliaannya hanya karena manusia berani bertanya. Sebaliknya, agama justru dapat kehilangan daya hidup ketika ia hanya dipertahankan dengan ketakutan. Tradisi yang hidup adalah tradisi yang mampu berbicara kembali kepada setiap zaman.
Ada kalimat terkenal Immanuel Kant dalam esainya tentang Pencerahan: Sapere aude—“beranilah menggunakan akal budimu sendiri” (Kant, 1996). Cak Nur tentu tidak sekadar mengulang proyek Pencerahan Eropa, sebab rasionalitasnya tetap diletakkan dalam horizon tauhid dan tanggung jawab moral. Namun terdapat gema yang menarik di antara keduanya: kedewasaan membutuhkan keberanian berpikir. Dalam bahasa keislaman Cak Nur, keberanian itu tidak membawa manusia meninggalkan Tuhan. Justru manusia berani menggunakan akalnya karena ia mengetahui bahwa tidak ada sesuatu pun yang mutlak selain Tuhan.
Indonesia hari ini sangat membutuhkan keberanian semacam itu. Kita membutuhkan Muslim yang tidak merasa bahwa agama harus dilindungi dari buku, penelitian, pertanyaan, perbedaan, ataupun penemuan baru. Kita membutuhkan ilmuwan yang mempunyai tanggung jawab moral, pemimpin agama yang memiliki kerendahan hati intelektual, dan generasi muda yang dapat mencintai tradisi tanpa kehilangan kebebasan berpikir. Kita membutuhkan masyarakat yang tidak mengukur kesalehan dari ketakutan terhadap perubahan. Dan kita membutuhkan keberanian mengakui bahwa sebagian cara kita memahami agama mungkin memang harus diperbarui.
Pada akhirnya, Cak Nur mengajari kita bahwa menjadi modern bukanlah meninggalkan rumah. Yang diperlukan adalah membuka jendela rumah itu agar udara baru dapat masuk, sambil mengetahui fondasi apa yang membuat rumah tetap berdiri. Islam tidak harus kehilangan jiwanya ketika berjumpa dengan modernitas; justru perjumpaan itu dapat memaksa umat menemukan kembali apa yang sungguh mendasar dalam agamanya dan apa yang selama ini hanya merupakan kebiasaan sejarah. Modernitas kemudian bukan tujuan terakhir, karena tujuan terakhir tetaplah kehidupan manusia yang benar, adil, merdeka, berpengetahuan, dan bertanggung jawab di hadapan Tuhan. Keberanian menjadi Muslim modern pada akhirnya adalah keberanian untuk beriman tanpa takut berpikir, dan berpikir tanpa harus kehilangan iman.
Daftar Pustaka
Iqbal, M. (2013). The reconstruction of religious thought in Islam. Stanford University Press. (Karya asli diterbitkan 1930–1934).
Kant, I. (1996). An answer to the question: What is enlightenment? In M. J. Gregor (Ed. & Trans.), Practical philosophy (pp. 11–22). Cambridge University Press. (Karya asli diterbitkan 1784).
Madjid, N. (2020). Karya lengkap Nurcholish Madjid: Keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan (B. Munawar-Rachman, Ed.). Nurcholish Madjid Society.
Rahman, F. (1982). Islam and modernity: Transformation of an intellectual tradition. University of Chicago Press.
Weber, M. (2002). The Protestant ethic and the “spirit” of capitalism and other writings (P. Baehr & G. C. Wells, Trans.). Penguin Books. (Karya asli diterbitkan 1904–1905).
Budhy Munawar-Rachman, Dosen Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara. Direktur Paramadina Center for Religion and Philosophy (PCRP) Universitas Paramadina.
2
Warisan Pemikiran Nurcholish Madjid
Dokumentasi pemikiran Nurcholish Madjid
Admin :
Teladan :
© 2025. All rights reserved.
